Kajati Jateng Dampingi Jaksa Agung Dalam Acara Pengukuhan JAM Pembinaan Sebagai Profesor Kehormatan FH UNS

Kajati Jateng Dampingi Jaksa Agung Dalam Acara Pengukuhan JAM Pembinaan Sebagai Profesor Kehormatan FH UNS

Kajati Jateng Ponco Hartanto, SH., MH mendampingi Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam Acara Pengukuhan Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono S.H., M.M., M.H. Sebagai Profesor Kehormatan Dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset pada FH Universitas Sebelas Maret. Dalam Orasinya yang berjudul “Mewujudkan Central Authority Menjadi Bagian Integrated Justice System Di Bawah Kewenangan Kejaksaan Sebagai Upaya Optimalisasi Asset Recovery”, Prof. Bambang yang juga menjabat  sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan mengatakan bahwa central authority menjadi bagian dari integrated justice system di bawah kejaksaan untuk mengoptimalisasi perampasan aset hasil korupsi yang berada di luar negeri, pengembalian aset negara dapat ditinjau dari teori kemanfaatan sebagai tujuan hukum. Jika aset hasil korupsi dikembalikan kepada negara maka akan memberikan kemanfaatan bagi negara untuk mensejahterakan masyarakatnya.

šŸ“… 28/06/2024
ā° 08.00 - 10.30 WIB
šŸ“Auditorium UNS

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya