Amanat Aspidum Kejati Jateng : Jaga Integritas Penegak Hukum

asisten tindak pidana umum kejaksaan tinggi jawa tengah, irwansyah, s.h., m.h., memimpin pelaksaan apel pagi di halaman kantor kejaksaan tinggi jawa tengah, senin (11/8/2025). apel pagi ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan kejaksaan tinggi jawa tengah. dalam amanatnya, aspidum kejati jateng menekankan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh pegawai, terutama dalam mengikuti apel pagi sebagai bagian dari rutinitas kerja kejati jateng. selain itu, ia juga menyampaikan beberapa pesan penting kajati jateng, dr. hendro dewanto, s.h., m.hum., terkait hasil dari rapat evaluasi kejaksaan semester 1 tahun 2025 demi peningkatan kinerja dan penyerapan anggaran yang lebih baik lagi. aspidum jateng juga mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa berpedoman pada tri krama adhyaksa, yaitu satya, ad ...

APEL PAGI KEJATI JATENG : KEDISIPLINAN ADALAH DASAR KARAKTER KORPS ADHYAKSA

semarang, 23 juni 2025 – asisten bidang pembinaan (asbin) kejaksaan tinggi jawa tengah, bapak sunarko, s.h., m.h., hari ini memimpin apel rutin kejaksaan tinggi jawa tengah yang bertempat di halaman kantor kejati jateng. apel ini diikuti oleh seluruh jajaran kejaksaan tinggi jawa tengah. dalam amanatnya, asbin kejati jateng menyampaikan pesan penting dari kepala kejaksaan tinggi jawa tengah, bapak dr. hendro dewanto, s.h., m.hum. beliau menekankan, “kedisiplinan bukan hanya soal hadir tepat waktu, tetapi juga bagaimana kita menjaga integritas dalam bekerja dan bersikap.” lebih lanjut, bapak sunarko, s.h., m.h. juga mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga marwah institusi kejaksaan dengan penuh tanggung jawab seperti yang selalu digaungkan oleh jaksa agung ri, ba ...

PENAHANAN TERSANGKA DS PERKARA DUGAAN TIPIKOR PENGELOLAAN SEWA PLASA KLATEN TA 2019-2023

pada hari senin tanggal 23 juni 2025, penyidik kejaksaan tinggi jawa tengah melakukan penahanan tehadap tsk ds dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan sewa plasa klaten tahun 2019 s/d 2023 berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan tinggi jawa tengah print- 01/m.3/fd.2/01/2025 tanggal 7 januari 2025 jo surat penetapan tersangka nomor : b-4329/m.3/fd.2/06/2025 tanggal 10 juni 2025. adapun peran tsk. ds selaku kabid perdagangan dinas dkukmp kab.klaten yaitu 1. bekerjasama dengan sdr. bs dan sdr. fs mengelola plaza klaten tanpa ada ikatan/perjanjian 2. memberikan fasilitasi kepada sdr. fs sejak awal dan mengkomunikasikan dengan para pejabat pemda klaten. 3. memberikan fasilitas sebagian area plasa klaten untuk kantor pt mms (sdr. fs) tanpa sewa; 4. menerima ...

KAJATI JATENG MENERIMA KUNJUNGAN PROF. DR. ADI SULISTIYONO, S.H., M.H.

pada tanggal 20 juni 2025, kepala kejaksaan tinggi jawa tengah, dr. hendro dewanto, s.h., m.hum menerima kunjungan prof. dr. adi sulistiyono, s.h., m.h., guru besar pada fakultas hukum universitas sebelas maret (uns) yang juga menjabat sebagai ketua umum asosiasi pengajar hukum hak kekayaan intelektual indonesia (aphki). kunjungan tersebut dalam rangka audiensi dan sharing session dalam bidang hukum. kajati jateng, dr. hendro dewanto, s.h., m.hum. menyampaikan, "hubungan dengan akademisi adalah bentuk kolaborasi untuk meningkatkan skill & knowledge dalam penanganan perkara hingga pelayanan publik femi menjaga serta meningkatkan kepercayaan publik kepada korps adhyaksa".

INSPEKSI UMUM OLEH INSPEKTUR II PADA JAMWAS KEJAKSAAN RI DI KEJATI JATENG

semarang — inspektur ii pada jaksa agung muda bidang pengawasan (jamwas), didik istiyanta,s.h.,m.h. beserta jajarannya, melaksanakan inspeksi umum di wilayah hukum kejaksaan tinggi jawa tengah. kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin pengawasan internal guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di daerah berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme. jum’at (20/06/2025) inspeksi umum ini diikuti oleh kepala kejaksaan tinggi jawa tengah, dr. hendro dewanto, s.h., m.hum, para asisten, kepala bagian tata usaha, koordinator, serta para kepala seksi pada kejati jateng, dan juga melibatkan para kepala kejaksaan tinggi jawa tengah, beserta para kasi dan staf dari masing-masing kejari. kegiatan difokuskan pada evaluasi administrasi, ...

PENAHANAN 1 TERSANGKA DUGAAN TIPIKOR PEMBELIAN TANAH SENILAI 237 MILLIAR

pada hari rabu tanggal 18 juni 2025, penyidik kejaksaan tinggi jawa tengah melakukan penahanan tehadap tsk am dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah seluas 700 ha oleh bumd pt. cilacap segara arta seharga rp 237.000.000.000,00 dari pt. rumpun sari antan berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan tinggi jawa tengah nomor : print-04/m.3/fd.2/02/2025 tanggal 11 februari 2025 jo print-11/m.3/fd.2/06/2025 tanggal 18 juni 2025 jo surat penetapan tersangka nomor : b- 4590/m.3/fd.2/06/2025 tanggal 18 juni 2025. pada tahun 2023-2024 perumda kic / pt. csa telah melakukan pembelian lahan hgu milik pt. rumpun sari antan seluas +716 ha dengan harga seluruhnya sebesar rp237.094.000.000, yang meliputi tanah shgu no. 35, 37 dan 38 di kecamatan cipari kabupaten cilacap; bahw ...

KAJATI JATENG SAMBUT SILATURAHMI KELUARGA BESAR PURNA ADHYAKSA WILAYAH JATENG

kepala kejaksaan tinggi jawa tengah, dr. hendro dewanto, s.h., m.hum., menerima kunjungan silaturahmi pengurus keluarga besar purna adhyaksa (kbpa) wilayah jawa tengah pada hari senin, 17 juni 2025, bertempat di ruang pimpinan kejaksaan tinggi jawa tengah. kunjungan ini dilakukan oleh ketua kbpa jawa tengah, bapak slamet wahyudi, didampingi oleh wakil ketua, bapak suprapto, dan sekretaris, ibu suningsih. tujuan utama kunjungan ini adalah untuk menyampaikan ucapan selamat kepada bapak dr. hendro dewanto atas jabatan barunya sebagai kepala kejaksaan tinggi jawa tengah. dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, kunjungan silaturahmi ini juga dimaksudkan untuk mempererat hubungan antara pimpinan beserta jajaran kejaksaan tinggi jawa tengah dengan pengurus kbpa kejati jawa tengah. hal i ...

KAJATI JATENG, DR. HENDRO DEWANTO RESMI JABAT KETUA PB GOJUKAI KOMDA JATENG

kepala kejaksaan tinggi jawa tengah, dr. hendro dewanto, s.h., m.hum., menerima kunjungan dewan guru pb karate-do gojukai komda jawa tengah pada hari senin, 17 juni 2025, bertempat di ruang pimpinan kejaksaan tinggi jawa tengah. dalam kunjungan ke-2 gojukai komda jateng tersebut, kepala kejaksaan tinggi (kajati) jateng, dr. hendro dewanto, s.h., m.hum. menyatakan kesediaan memimpin gojukai jateng melalui penandatanganan surat keputusan no : 02/sk-pb.gojukai/2025 tentang kepengurusan pb gojukai komda jawa tengah tahun 2025. dr. hendro dewanto s.h., m.hum, secara otomatis, menggantikan dr. ponco hartanto, s.h., m.h. sebagai ketua umum komda jateng, usai dilantik sebagai kajati jateng, menggantikan dr. ponco hartanto, s.h., m.h. yang dipromosi menduduki jabatan sebagai sekretaris pada jaksa a ...

KAJATI JATENG MENGHADIRI SEMINAR NASIONAL RUU KUHAP

pada tanggal 16 juni 2025 kepala kejaksaan tinggi jawa tengah, dr. hendro dewanto, s.h., m.hum., menghadiri seminar nasional ruu kuhap : solusi atau masalah baru dalam penegakan hukum di indonesia yang diselenggarakan di aula justicia fakultas hukum universitas jenderal soedirman , purwokerto. kegiatan diawali dengan sambutan dekan fakultas hukum universitas jenderal soedirman, prof. dr. muhammad fauzan, s.h., m.hum dan dibuka oleh wakil rektor universitas jenderal soedirman, prof. dr. kuat puji prayitno, s.h., m.hum. selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan key note speech oleh jaksa agung republik indonesia, prof. dr. st. burhanuddin, s.h., m.m. kegiatan dilanjutkan dengan plenary session oleh prof. dr. asep nana muliana s.h., m.hum. (jampidum kejaksaan ri), irjen pol. dr. drs. rikwanto s ...

PENGGUNA NARKOBA TERSELAMATKAN DENGAN PERSETUJUAN RESTORATIVE JUSTICE KAJATI JATENG

selasa (27/5/2025), ekspose perkara tindak pidana umum secara virtual mengenai penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) pada: 1. kejaksaan negeri kab. semarang dengan tersangka agus sartono alias bongol bin sanarto melanggar pertama pasal 112 ayat (1) uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp atau kedua pasal 127 ayat (1) huruf a uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. 2. kejaksaan negeri kab. semarang dengan tersangka nieke yeny anggun lolyta melanggar pertama pasal 112 ayat (1) uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp atau kedua pasal 127 ayat (1) huruf a uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika ekspose dihadiri oleh kajati jateng, dr. hendro dewanto, s.h., m.hum, aspidum kejati jateng, a ...

Total Data : 100