Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia HAKORDIA) Tahun 2025

Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia HAKORDIA) Tahun 2025

Pada Hari Selasa tanggal 9 Desember 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr. Siswanto S.H.,M.H., Bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, bertempat di Lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dengan diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

Kepala Kejaksaan Tnggi Jawa Tengah menyampaikan amanat Jaksa Agung yang Intinya:
1. Kejaksaan harus menjadi garda terdepan yang memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Pengembalian aset, pemulihan kerugian negara, dan perbaikan tata kelola menjadi bagian dari agenda besar pemberantasan korupsi.
2. Bahwa pemberantasan korupsi bukan semata kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral terhadap masa depan bangsa. Kita bekerja tidak hanya untuk hari ini, tetapi untuk Indonesia yang lebih baik, lebih bersih, dan lebih sejahtera di masa mendatang. Setiap tindakan kita harus
selalu berpihak pada rakyat dan kemakmuran mereka.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial