Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR – 779/014/K.3/Kph.3/09/2025

 

 

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi

Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

 

 

Kamis 4 September 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

  1. AW selaku Direktur PT Jenggala Maritim Nusantara.
  2. BPP selaku Kepala Divisi Operasi Produksi pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi perode 2021 s.d. 2023/Kepala Divisi Produksi dan Pemeliharaan Fasilitas pada Satuan Kerja Khusus periode 2023 s.d. sekarang.
  3. DM selaku Kepala Divisi Akuntansi pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi periode 2017 s.d. sekarang.
  4. AB selaku Kepala Divisi Monetisasi Minyak dan Gas Bumi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi periode 2019 s.d. 2020.
  5. UBAA selaku Senior Manager Monetisasi Minyak dan Gas Bumi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi periode 2017 s.d. 2021.
  6. STH selaku Direksi PT Pertamina International Shipping.

Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 

Jakarta, 4 September 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 

Hp. 085778764196

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan