Sesjampidmil Silaturahmi Koordinasi dengan Pangkoopsud II, Bahas Penanganan Perkara Koneksitas dan Bantuan Hukum
KEJATI SULSEL, Makassar – Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjampidmil), I Made Suarnawan, melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Markas Komando Operasi Udara II (Makoopsud II), Makassar, Rabu (2/7/2025). Kunjungan ini disambut langsung oleh Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II), Marsekal Muda TNI Deni Hasoloan Simanjuntak.
Dalam kesempatan ini, Sesjampidmil Bapak I Made Suarnawan didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Agus Salim, Jaksa Fungsional Chaerul Amir, Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel, M. Asri Arief, Kabag TU Sulsel, Alvian Bombing dan jajaran Pidmil.
Sementara itu, Pangkoopsud II didampingi Kaskoopsud, Asops Koopsud, Aspers Koopsud, Danpom Koopsud, Irkoopsud & Kakum Koopsud
Dalam pertemuan tersebut, Sesjampidmil menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penerimaan Pangkoopsud II serta kerja sama yang telah terjalin baik antara Kejaksaan dan TNI, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas dan bidang lainnya.
I Made Suarnawan menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Panglima TNI dan Jaksa Agung dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025. I Made Suarnawan juga turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Koopsud II.
“Beberapa bentuk konkret kerja sama yang sudah berjalan. Saat ini, terdapat 10 prajurit TNI yang sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, menunjukkan komitmen bersama dalam peningkatan kapasitas SDM,” kata Sesjampidmil.
Selain itu, Kejaksaan juga telah menerima penempatan 20 perwira TNI di bidang pidana militer Kejaksaan, yang ditempatkan sebagai asisten pidana militer di Kejaksaan Tinggi yang memiliki Oditurat Militer.
“Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi TNI dalam menghadapi persoalan hukum, seperti sengketa aset milik TNI AU,” jelas Sesjampidmil.
Pangkoopsud II, Marsekal Muda TNI Deni Hasoloan Simanjuntak, menyampaikan beberapa persoalan hukum yang dihadapi Koopsud II, termasuk adanya sengketa lahan.
“Kami menyambut baik tawaran dukungan dan bantuan hukum dari Kejaksaan dalam menghadapi persoalan aset. TNI AU siap mendukung bantuan pengamanan kepada Kejati Sulsel dan jajarannya,” ungkap Pangkoopsud II.
Silaturahmi koordinasi ini diharapkan dapat semakin mempererat sinergi antara Kejaksaan dan TNI, khususnya Koopsud II, dalam penegakan hukum dan pengamanan aset negara demi terwujudnya stabilitas dan kepastian hukum di Indonesia.