Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi DesaKelurahan

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi DesaKelurahan

Pada Hari Senin, 19 Mei 2025, Bertempat di Ruang Zoom Meeting Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Staf Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Alim Fajar, S.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial